Taput, Sinata.id- Kesurupan massal terjadi di SMA Negeri 1 Sipoholon, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), saat pelajaran berlangsung, Senin (13/10/2025), membuat situasi menjadi mencekam. Tidak hanya itu, bahkan ada seorang siswi yang kesurupan berteriak meminta rumah dibakar. Akibat kejadian aneh itu, membuat seluruh siswa/siswi dan staf pengajar panik. Aktivitas belajar mengajar pun ikut terhenti. Guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, pihak sekolah memulangkan para siswa/siswi lebih awal. Keterangan yang dihimpun dari sejumlah siswi menyebutkan, tidak tahu persis berapa siswi yang kesurupan, namun setidaknya ada sekitar 20 orang. "Yang kesurupan dan semua perempuan. Tahu-tahu ada yang menjerit saat proses belajar di ruangan. Terus merembet ke siswi-siswi lainnya. Siswa dan guru yang sedang mengajar langsung berhamburan keluar kelas untuk menolong," sebut seorang siswi boru Simanungkalit, yang tidak ikut kesurupan. Kejadian kesurupan ini menurutnya, sudah pernah terjadi sepekan yang lalu pada Rabu (8/10/2025), hingga Jumat (10/10/2025). Saat dimintai keterangan mengenai kejadian kesurupan yang menimpa siswi-siswinya, pihak SMAN 1 Sipoholon belum memberikan keterangan resmi kepada media. Saat dikomfirmasi melalui WhatsApp (WA), Kepala Seksi SMA Cabang Dinas Pendidikan Humbang Hasundutan dan Taput Wilayah IX, Doharta Ida Hutabarat, belum ada tanggapan. (A1)
Regional
Geger, Kesurupan Massal di SMAN 1 Sipoholon Tapanuli Utara
M
Editor : Messi
|
15 Oct 2025
|
07:52 WIB
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
Personel Polsek Lima Puluh Evakuasi Truk Mogok di Atas Rel Kereta Api
11 Jun 2026
Inovasi Dosen dan Mahasiswa UM Aceh Ciptakan Bean Bag Sofa dari Styrofoam
11 Jun 2026
230 Petugas Dilatih, BPS Humbahas Siap Jalankan Sensus Ekonomi 2026
11 Jun 2026
Jefrat Manik Nyatakan Kesiapan Maju Pilkada Dairi Periode 2030-2035 Mendatang
11 Jun 2026
DPMPTSP Nisel Gelar Sosialisasi Pembinaan UMKM dan Koperasi
11 Jun 2026
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.