Jakarta, Sinata.id– Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Praswad Nugraha, menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo terkait pola baru penyamaran aset hasil korupsi.
Menurut Praswad, praktik menyembunyikan harta dengan membiayai kehidupan perempuan muda yang bukan bagian dari keluarga merupakan salah satu modus yang memang kerap digunakan pelaku korupsi untuk menghindari pelacakan aparat penegak hukum.
Modus Kamuflase Aset Kian Beragam
Praswad menjelaskan, para koruptor terus mengembangkan cara untuk menyamarkan hasil kejahatan mereka. Salah satunya dengan mengalihkan aset dalam bentuk pembiayaan gaya hidup pihak lain, sehingga tidak langsung terhubung dengan pelaku utama.
“Cara ini digunakan agar aset tidak tercatat atas nama pelaku, sehingga lebih sulit ditelusuri,” ujarnya.
Ia menilai, pola tersebut termasuk dalam kategori pencucian uang terselubung, di mana aliran dana dialihkan melalui pihak ketiga yang tampak tidak memiliki hubungan formal.
Perlu Penguatan Pelacakan Aset
Menanggapi fenomena ini, Praswad menekankan pentingnya penguatan sistem pelacakan aset oleh aparat penegak hukum. Ia juga mendorong peningkatan koordinasi antar lembaga untuk mengungkap aliran dana yang disamarkan.
Menurutnya, pendekatan tidak hanya harus berfokus pada pelaku utama, tetapi juga pihak-pihak yang menerima manfaat dari hasil tindak pidana korupsi.
KPK Diminta Lebih Adaptif
Pernyataan serupa sebelumnya disampaikan oleh Ibnu Basuki Widodo yang menyebut bahwa koruptor kerap memanfaatkan celah dengan menyembunyikan kekayaan melalui berbagai cara tidak langsung.
Praswad pun berharap KPK dapat terus beradaptasi dengan perkembangan modus kejahatan, termasuk meningkatkan kemampuan analisis keuangan dan investigasi digital.
Ancaman Serius bagi Pemberantasan Korupsi
Modus ini dinilai menjadi tantangan baru dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan pola yang semakin kompleks, aparat dituntut lebih jeli dalam mengidentifikasi hubungan antara pelaku dan aset yang disamarkan.
Langkah pencegahan dan penindakan yang tepat diharapkan mampu menutup celah bagi para koruptor untuk menyembunyikan hasil kejahatan mereka. (A07)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini