MENU
📍Siantar 📍Simalungun 📍Medan 📍Singkil 📍Taput 📍Sibolga
Dugaan Sarang Narkoba di Nagapita Siantar Martoba Dilaporkan ke Polisi...
WA FB
Berita

Dugaan Sarang Narkoba di Nagapita Siantar Martoba Dilaporkan ke Polisi, Aktivitas hingga Tengah Malam

J Editor : Jansen Siahaan | 17 Mar 2026 | 15:49 WIB
Dugaan Sarang Narkoba di Nagapita Siantar Martoba Dilaporkan ke Polisi, Aktivitas hingga Tengah Malam
Ilustrasi transaksi narkoba. (ai)

Pematangsiantar, Sinata.id – Koalisi Masyarakat Pemerhati Siantar (KOMPES) melayangkan pengaduan masyarakat (dumas) ke Polres Pematangsiantar terkait dugaan peredaran narkoba di Jalan Rakkuta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba.

Pengaduan tersebut disampaikan pada Senin (16/3/2026). Selain melaporkan dugaan aktivitas peredaran narkoba, KOMPES juga menyuarakan penolakan terhadap keberadaan tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi di wilayah Kota Pematangsiantar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas jaringan narkoba itu berjarak sekitar 150 meter dari Posko Kampung Bebas Narkoba yang sebelumnya diresmikan oleh Kapolres Pematangsiantar.

KOMPES menduga aktivitas para pelaku yang sebelumnya berada di sekitar posko kini telah berpindah ke Jalan Rakkuta Sembiring, tepatnya di belakang sebuah rumah makan dan di depan SPBU setempat.

Selain itu, KOMPES juga mengungkap adanya pihak yang disebut “Kenziro” yang diduga berperan sebagai kaki tangan bandar narkoba. Mereka disebut bertugas memantau situasi sekaligus melayani transaksi kepada pembeli, dengan imbalan sekitar Rp200 ribu per hari.

Menurut informasi yang diterima, aktivitas transaksi diduga berlangsung setiap hari mulai pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 24.00 WIB.

KOMPES merupakan koalisi yang terdiri dari sejumlah organisasi kepemudaan dan masyarakat, di antaranya Forum Pemuda Martoba (FPM), Aliansi Pemuda Indonesia (API), Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (GEMAPSI), Lembaga Transformasi Publik (LTP), serta Perhimpunan Pemuda Islam Peduli Bangsa (PPIPB).

Salah satu perwakilan KOMPES berharap laporan yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

“Kami berharap pengaduan ini segera ditindaklanjuti,” ujarnya pada Selasa (17/3/2026).

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dilakukan. (SN14)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.