Nias Selatan, Sinata.id – Kepala SMK Negeri 2 Aramo berinisial YB terancam dilaporkan ke aparat penegak hukum terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2020–2025.
Laporan ini rencananya akan diajukan oleh pegiat anti-korupsi Kepulauan Nias, Feberius Buulolo, bersama timnya.
Feberius mengungkapkan, indikasi penyimpangan mencuat setelah timnya melakukan penelusuran lapangan. Salah satu temuan yang disoroti adalah tidak ditemukannya instalasi meteran listrik di sekolah tersebut, sementara dalam laporan penggunaan dana BOS tercatat adanya anggaran untuk layanan daya dan jasa.
“Berdasarkan informasi yang saya himpun di lapangan, kepala sekolah diduga melakukan penggelembungan penggunaan dana BOS selama kurun waktu 2020 hingga 2025,” ujar Feberius, Senin (20/4/2026).
Selain itu, ia juga menduga terjadi penggelembungan anggaran BOS dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Feberius menyebut, kepala sekolah diduga tidak menjalankan tugas secara optimal, dengan tingkat kehadiran yang disebut hanya sekitar sekali dalam sebulan. Kondisi ini, menurutnya, turut berdampak pada aktivitas belajar mengajar.
Ia juga mengungkapkan adanya laporan bahwa sejumlah guru jarang hadir sejak 2020 hingga 2023, serta dugaan belum dibayarkannya hak-hak tenaga pendidik.
Berdasarkan data yang dihimpun tim, sejumlah pos anggaran yang diduga bermasalah antara lain pemeliharaan sarana dan prasarana sekitar Rp193,8 juta, serta layanan daya dan jasa dengan total mencapai Rp74,25 juta dari periode 2020 hingga 2025. Secara keseluruhan, nilai anggaran yang dipersoalkan mencapai Rp268,1 juta.
Feberius menilai, khusus pada pos layanan daya dan jasa, terdapat indikasi kuat penggunaan dana yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Temuan tersebut diperoleh saat tim melakukan pengecekan langsung pada pertengahan April 2026.
“Kami menemukan kondisi bangunan sekolah yang rusak, sementara anggaran pemeliharaan cukup besar. Ini yang menjadi dasar kami untuk melaporkan persoalan ini agar dapat ditindaklanjuti dan dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala SMKN 2 Aramo belum membuahkan hasil. Saat dihubungi melalui pesan singkat pada Senin sore, nomor yang bersangkutan tidak aktif. (SN13)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini