Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K DMI • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • FRC PLMBG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K · DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K · FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Nasional

DPR Sahkan Revisi UU Polri, Atur Usia Pensiun dan Ketentuan Baru

dpr sahkan revisi uu polri, atur usia pensiun dan ketentuan baru
Rapat paripurna DPR RI. (kompas)

Jakarta, Sinata.id –DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi undang-undang.

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026), yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

Advertisement

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyatakan persetujuannya terhadap RUU Polri untuk disahkan menjadi undang-undang (UU).

“Apakah rancangan Undang-Undang tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Dasco dalam rapat.

Para peserta rapat kemudian menyatakan setuju, yang disusul ketukan palu pimpinan rapat sebagai tanda pengesahan resmi.

Baca Juga  Kepercayaan Pasar Tentukan Stabilitas Rupiah

Sebelum pengambilan keputusan tingkat II, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU tersebut bersama pemerintah. Sementara itu, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas membacakan pendapat akhir pemerintah.

Salah satu poin penting dalam revisi undang-undang ini adalah perubahan batas usia pensiun anggota Polri.

Dalam aturan baru, tamtama dan bintara memiliki batas usia pensiun hingga 59 tahun. Sementara itu, perwira pertama, menengah, dan tinggi ditetapkan hingga usia 60 tahun.

Untuk perwira tinggi bintang empat, masa pensiun dapat diperpanjang satu tahun berdasarkan keputusan presiden sesuai kebutuhan institusi.

Ketentuan ini mengubah aturan sebelumnya dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 yang menetapkan usia pensiun maksimal 58 tahun untuk seluruh anggota Polri.

Baca Juga  Iuran JKN Naik? Anggota DPR: Transparansi Harga Mati!

Habiburokhman menyebut proses pembahasan RUU telah melibatkan partisipasi publik secara luas melalui sejumlah forum diskusi dan rapat dengar pendapat umum (RDPU).

Ia menjelaskan bahwa DPR telah menggelar sedikitnya 12 RDPU, kunjungan ke universitas di 12 provinsi, serta menerima masukan dari berbagai kelompok masyarakat, akademisi, dan mahasiswa.

Menurutnya, terdapat puluhan ahli yang dilibatkan serta lebih dari seratus masukan tertulis yang diterima selama proses pembahasan.

DPR menegaskan bahwa seluruh proses penyusunan RUU dilakukan dengan mempertimbangkan aspirasi publik sebelum akhirnya disahkan menjadi UU. (A02)

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini