Pematangsiantar, Sinata.id – Seorang pria berinisial AS (41), warga Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, diamankan personel Polsek Siantar Martoba dari sebuah rumah kosong di Jalan Pesantren, Kelurahan Pondok Sayur, Senin (20/4/2026) sore.
Penangkapan bermula dari kecurigaan warga yang melihat dua pria memasuki lorong menuju rumah kosong tersebut. Warga menduga keduanya tengah mengonsumsi narkoba di dalam bangunan itu.
Tak lama kemudian, warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Martoba. Petugas yang menerima laporan segera menuju lokasi.
Saat petugas tiba, warga setempat telah lebih dahulu mengamankan AS. Sementara itu, satu orang lainnya berinisial KS yang diduga turut mengonsumsi narkoba berhasil melarikan diri.
Berdasarkan pantauan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa alat isap (bong) dan plastik klip yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba. Selain itu, personel juga mengamankan satu unit sepeda motor milik AS.
Saat ini, AS telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (SN14)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini