Simalungun, Sinata.id - Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih bersama Wakil Bupati Benny, Gusman Sinaga beserta Forkopimda serta Ketua TP PKK Ny. Hj Darmawati Anton Achmad Saragih, melakukan kunjungan peninjauan terhadap berbagai Posko Pengamanan (Pospam) dan Pos Pelayanan (Posyan) yang telah didirikan guna mendukung kelancaran serta keamanan perayaan Idul Fitri 1447 H di Kabupaten Simalungun, Rabu, (18/3/2026).
Beberapa pos yang menjadi tujuan peninjauan antara lain Posyan II di Pintu Tol Simpang Panei, Posyan I di Tol Sinaksak Jalan Raya Lintas Sumatera Kecamatan Tapian Dolok, Pospam II di Simpang Bah Sampuran Kecamatan Jorlang Hataran, Pospam III di Simpang Palang Pondok Buluh Kecamatan Dolok Panribuan dan Pospam di Pantai Bebas Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.
Pada setiap pos yang di kunjungi, Bupati dan rombongan memberikan bingkisan lebaran kepada petugas yang berjaga. Bupati menyampaikan harapannya tentang sinergi yang optimal antara Pemerintah, Forkopimda, dan instansi terkait untuk memastikan perayaan Idul Fitri berjalan aman dan lancar, khususnya di wilayah Kabupaten Simalungun, khusunya daerah tujuan wisata seperti Parapat Danau Toba dan Pelabuhan Tiga Ras.
Khusus pelabuhan penyeberangan Tiga Ras, Bupati menegaskan agar jumlah penumpang kapal sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tidak terjadi kelebihan penumpang yang dapat membahayakan keselamatan.
Selain memantau kesiapan pospam dan posyan, Bupati juga melakukan pengecekan terhadap ketersediaan logistik dan peralatan kesehatan di lokasi tersebut.
"Tentunya kita sama-sama berharap, pengecekan Pospam yang dilakukan ini, untuk memastikan pos-pos berfungsi dengan baik, dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya baik segi keamanan dan kenyamanan selama merayakan Idul Fitri," ujar Bupati.
Sementara Polres Simalungun telah menyiapkan 10 pos, terdiri dari: 6 Pospam berada di Simpang Mayang, Sampuran, Simpang Palang, Sitahoan, Pagoda/Oven Stage, dan Saribu Dolok.
Sedangkan 3 Posyan terletak di Pintu Tol Sinaksak, Pintu Tol Panei, dan Pantai Bebas Parapat; serta 1 Pos Terpadu di Pelabuhan Tiga Ras. Semua pos tersebut akan beroperasi hingga tanggal 29 Maret 2026. (SN14)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.