Jakarta, Sinata.id - Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN mengingatkan potensi dampak kesehatan akibat pencemaran Sungai Cisadane yang diduga berasal dari tumpahan zat kimia. Peringatan itu disampaikan menyusul insiden pencemaran yang berisiko menimbulkan efek jangka pendek maupun jangka panjang.
Ignasius Sutapa dari Pusat Riset Limnologi dan Sumberdaya Air BRIN, dalam keterangan di Jakarta, Minggu (15/2/2026), menjelaskan bahwa residu pestisida atau metabolitnya dapat terakumulasi dalam tubuh organisme air dan berpindah ke predator di tingkat lebih tinggi melalui proses bioakumulasi dan biomagnifikasi. Kondisi ini berpotensi berdampak pada manusia yang mengonsumsi ikan dari perairan tercemar.
Kata Setapa, risiko ini membuat pencemaran tidak hanya berdampak jangka pendek, tetapi juga berpotensi menimbulkan efek kesehatan kronis
Ia menyebutkan, sebagian kontaminan dapat mengendap di sedimen dasar sungai dan menjadi sumber pelepasan racun sekunder dalam waktu lama. Dengan demikian, meskipun air permukaan terlihat kembali jernih, zat berbahaya masih mungkin tersimpan dan terlepas kembali ke kolom air dalam kondisi tertentu.
Paparan terhadap pestisida, lanjutnya, dapat terjadi melalui kontak langsung seperti mandi dan mencuci, maupun secara tidak langsung melalui konsumsi air baku atau ikan yang telah tercemar. Beberapa jenis pestisida yang bersifat neurotoksik dapat menimbulkan gejala akut seperti mual, pusing, gangguan saraf, hingga kematian, tergantung dosis paparan.
βDalam jangka panjang, paparan kronis berpotensi memicu gangguan endokrin, kerusakan organ, bahkan risiko karsinogenik,β katanya.
Untuk penanganan jangka pendek, dia merekomendasikan penutupan sementara intake air baku PDAM di zona terdampak, peningkatan pemantauan kualitas air secara real-time, serta penyampaian informasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan air sungai sampai dinyatakan aman. Upaya netralisasi atau remediasi di lokasi juga perlu dilakukan apabila sumber pencemaran masih teridentifikasi.
Dia turut menekankan pentingnya langkah jangka panjang, antara lain penguatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran bahan berbahaya dan beracun (B3), pembangunan sistem peringatan dini berbasis sensor kualitas air daring, serta diversifikasi sumber air baku.
Masyarakat diimbau tetap waspada dan mengikuti arahan resmi pemerintah serta PDAM, termasuk tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari dan menghindari konsumsi ikan dari wilayah terdampak selama masa krisis. (A58)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.