Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K DMI • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • FRC PLMBG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K · DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K · FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Pematangsiantar

Banyak Kejahatan Terjadi pada Semester I 2026 di Siantar

banyak kejahatan terjadi pada semester i 2026 di siantar
Konprensi pers ungkap kasus periode semester pertama tahun ini di Markas Polres Siantar

Pematangsiantar, Sinata.id – Di periode Semester I Tahun 2026 banyak kejahatan terjadi di Kota Pematangsiantar. Hal itu diungkap Polres Pematangsiantar pada konprensi pers yang digelar, Selasa (9/6/2026).

Pada konprensi pers tersebut, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak mengatakan, selama periode semester pertama tahun ini, 100 kasus tindak pidana kriminal dan kejahatan narkotika yang diungkap.

Advertisement

Dari 100 perkara tersebut, penyidik Polres Pematangsiantar menetapkan 133 orang sebagai tersangka.

Menurut Kapolres, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan angka kriminalitas dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

Dari total kasus yang berhasil diungkap, Satreskrim Polres Pematangsiantar menangani 31 kasus kejahatan jalanan atau 3C, yang terdiri atas 23 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), lima kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Baca Juga  Dari TKP Pembunuhan ke Tempat Nongkrong, Cafe Lotta Siantar Kini Buka Lagi

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi mengamankan 42 tersangka yang terdiri dari 41 orang dewasa dan satu anak yang berhadapan dengan hukum.

Selain itu, sejumlah barang bukti turut disita, di antaranya sepeda motor, telepon genggam, uang tunai, perhiasan, perangkat elektronik, serta alat yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.

Kapolres menyebutkan beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap selama enam bulan terakhir, di antaranya kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, pencurian sepeda motor dinas milik TNI, serta kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia di kawasan Taman Bunga Kota Pematangsiantar.

Sementara itu, Satresnarkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap 69 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan total 91 tersangka. Dari jumlah tersebut, 32 orang diketahui merupakan residivis.

Baca Juga  Tim Gabungan Sisir THM di Siantar, Urine Pengunjung Dites

Barang bukti yang diamankan meliputi 9.543,39 gram ganja, 1.455,68 gram sabu, 38 butir ekstasi, serta 18,02 mililiter cairan vape yang mengandung zat Etomidate.

Para tersangka kasus narkotika dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sementara tersangka kasus kriminal diproses sesuai ketentuan hukum pidana yang berlaku.

AKBP Sah Udur menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum sekaligus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam berbagai kasus yang sedang ditangani.

Pada kesempatan itu, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan memanfaatkan layanan darurat Polri 110 guna melaporkan tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, maupun gangguan keamanan lainnya.

Baca Juga  Saat Reses, Anggota DPRD Siantar Abraham Tuntaskan Keluhan Warga

Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Pematangsiantar. (SN10)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini