Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K DMI • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • FRC PLMBG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K · DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K · FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Pematangsiantar

Banyak Kasus Keracunan dari MBG, Seharusnya SPPG Beroperasi Pasca Miliki Sertifikat Laik Higienis

banyak kasus keracunan dari mbg, seharusnya sppg beroperasi pasca miliki sertifikat laik higienis
Tigor Harahap (jas putih)

Pematangsiantar, Sinata.id – Banyak ditemukan siswa keracunan di pulau Jawa setelah siswa mengkonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Demikian dikatakan Anggota Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar, Ustad Tigor Harahap, Selasa 23 September 2025 melalui pesan Whatsapp (WA) kepada Sinata.id.

Advertisement

“Kasus siswa keracunan setelah konsumsi MBG di beberapa tempat di Jawa juga karena masih banyak SPPG belum memenuhi SLHS,” sebut Tigor.

Untuk itu di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Tigor menegaskan, saat beroperasi, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus sudah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan.

Bahkan menurut Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Pematangsiantar ini, agar ada larangan beroperasi bagi SPPG yang belum memiliki sertifikat laik higienis. “Seharusnya, semua SPPG hanya boleh beroperasi setelah memenuhi semua SOP (Standart Operasional Prosedur),” katanya.

Baca Juga  Truk TBS Tanpa Pengaman Bebas Melintas, Pengawasan Satlantas Polres Pematangsiantar Disorot

Lebih lanjut dikatakan warga Jalan Ade Irma Suryani ini, program MBG bukan sesuatu hal yang darurat untuk dilaksanakan. Sebab tanpa MBG, khususnya di Kota Pematangsiantar, orang tua siswa masih mampu memberikan makan kepada anak-anaknya.

Sehingga, program MBG di Kota Pematangsiantar tidak perlu terburu-buru dilakukan, agar program tidak memunculkan masalah di kemudian hari.

“Karena program MBG ini bukanlah sesuatu yang darurat, tidak mesti buru-buru. Program ini tidak ada pun tidak ada masalah. Justru jangan sampai programnya yang bawa masalah,” tandasnya.

Tak lupa Tigor mengingatkan, agar Pemko Pematangsiantar melindungi siswa, dengan tidak melakukan pengawasan ketat terhadap SPPG yang beroperasi. “Sebagai konsumen, para siswa harus dilindungi hak-haknya,” ucapnya.

Baca Juga  Air Tak Mengalir dan Bau, Warga Keluhkan Drainase di Jalan SM Raja

Sebagaimana diberitakan Sinata.id sebelumnya, SPPG Aek Nalui di Jalan DI Panjaitan, Gang Waduk, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Pematangsiantar, beroperasi tanpa mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dari Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar.

SPPG Aek Nauli, kemarin, Senin 22 September 2025 menyalurkan makanan (MBG) ke SMP Negeri 5 Pematangsiantar dan SD Negeri 122390. Kedua sekolah itu berada di Jalan Laguboti, Kecamatan Siantar Selatan. (*)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini