Sebelumnya, Senin (17/11/2025) pasca Paripurna DPRD dengan agenda persetujuan bupati dan DPRD atas Ranperda APBD 2026, Wabup Humbahas Junita Rebekka Marbun menyampaikan penolakan pembelian Mobdis. Penolakan tersebut didasari pertimbangan kepentingan masyarakat yang masih membutuhkan perhatian serius, secara khusus di desa-desa tertinggal daerah Papatar (Pakkat, Parlilitan, Tarabintang) serta desa di kecamatan lainnya yang membutuhkan peningkatan infrastruktur dasar dan layanan publik.
Wabup Junita juga menyampaikan, bahwa dirinya tidak dilibatkan dalam proses perencanaan dan pembahasan APBD TA 2026. Sehingga tidak mengetahui pembelian Mobdis tersebut dalam RKA APBD 2026.Β (A1)
Β
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.