Tebing Tinggi, Sinata.id – Kepolisian Resor (Polres) Tebing Tinggi menggelar patroli berskala besar pada Sabtu malam, 24 Januari 2026, sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya tawuran kelompok remaja dan aksi balap liar.
Kegiatan pengamanan tersebut dimulai sekitar pukul 21.30 WIB, diawali dengan apel kesiapan personel di lingkungan Polres Tebing Tinggi.
Apel dipimpin oleh Kepala Bagian Logistik Polres Tebing Tinggi, Kompol Enda Iwan Iskandar Tarigan, S.H., dan diikuti oleh jajaran pejabat utama serta puluhan personel yang terlibat dalam patroli.
Patroli dilakukan dengan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, yang dibagi ke dalam dua regu. Regu pertama melaksanakan penyisiran di wilayah Gapura Desa Paya Kuruk hingga kawasan perbatasan hukum Polsek Tebing Tinggi dan Polsek Dolok Masihul.
Sementara regu kedua menyasar sejumlah ruas jalan utama hingga wilayah perbatasan Polsek Tebing Tinggi dengan Desa Sukadamai, Kecamatan Sei Bamban.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut difokuskan pada jam-jam rawan guna mencegah munculnya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan publik.
“Patroli ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk meminimalkan risiko gangguan kamtibmas, terutama pada malam hari,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas balap liar, tawuran antar kelompok, maupun tindak kejahatan jalanan lainnya, termasuk kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor).
Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi selama pelaksanaan patroli berlangsung dalam kondisi aman dan terkendali. (SN7).
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.