MENU
πŸ“Siantar πŸ“Simalungun πŸ“Medan πŸ“Singkil πŸ“Taput πŸ“Sibolga
Abraham Tobing Berharap Pansus DPRD Siantar Bersikap Tegas
WA FB
Berita

Abraham Tobing Berharap Pansus DPRD Siantar Bersikap Tegas

G Editor : Gunawan Purba | 30 Aug 2025 | 20:20 WIB
Abraham Tobing Berharap Pansus DPRD Siantar Bersikap Tegas
Abraham L Tobing

Pematangsiantar, Sinata.id - Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Abraham L Tobing berharap Pansus DPRD untuk Evaluasi dan Optimalisasi PAD bersikap tegas saat menjalankan tugas.

Hal itu dimintakan Abraham Tobing, beranjak dari sikap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar yang tidak jarang memberikan data informasi, tidak seperti yang dimintakan.

Abraham menganalogikan permintaan data dan informasi pajak daerah yang jenisnya beragam. Dimana, ketika anggota dewan meminta detail data dan informasi dari setiap jenis pajak daerah, namun yang diberikan hanya data global dari pajak daerah.

"Saya sebagai anggota komisi 1 dan badan anggaran, sering mendengar terkait laporan penerimaan pajak. Baik pajak iklan, restoran, hotel, pajak bumi bangunan, yang semuanya itu (datanya) langsung dibulatkan oleh dinas (OPD) terkait saat memberikan laporan, serta sering tidak terperinci," ujar Abraham L Tobing, Sabtu 30 Agustus 2025.

Untuk itu, Pansus DPRD diminta untuk tidak mengabaikan kelengkapan data dan informasi yang dimintakan ke OPD.

"Saya minta secara pribadi ke pansus untuk bertindak tegas ketika menjalankan tugas nantinya. Karena seluruh anggota pansus memiliki tanggung jawab moral demi kemajuan Kota Pematangsiantar," ucapnya.

Hal itu perlu dilakukan, agar fungsi pengawasan DPRD dapat berjalan maksimal. Sebab ada dugaan sumber pendapatan asli daerah (PAD) tidak masuk ke pendapatan.

"Maka untuk memastikan dugaan tersebut, pansus perlu bertugas mencari fakta. Apa memang ada penyelewengan atau tidak," tutur Abraham.

Lebih lanjut Abraham menegaskan, bila nantinya Pansus DPRD menemukan dugaan penyelewengan yang berbau pidana, agar DPRD Pematangsiantar membawa dugaan penyelewengan dimaksud ke ranah hukum. (SN13)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.