Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 25 Mei 2026 |18:58 WIB |Volume: 1K • 1K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.2K • 0.5K • 0.2K • 2K • 0.5K • 3K DMI • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO NGABANG • PARINDU • LOCO KEMBAYAN • FOB TANAH MERAH • LOCO LUWU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 1K · DMI
12333 (EUP) 12000 (WNI/IMT/KJA) 11990 (AGM) 14850 - WD
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
12133 (PRISCOLIN) 11800 (WNI) 11790 (AGM) 14650 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
- 11870 (WNI) 8000 (PRCW) 14720 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
11983 (EUP) 11585 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · PARINDU
11893 (EUP) 11510 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
11883 (EUP) 11435 (MNA) 10750 (PBI) 14400 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 2K · FOB TANAH MERAH
11933 (EUP) 10000 (LDCI) - 14450 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD dengan persaingan harga cukup aktif di beberapa lokasi. Tender FOB PALOPO dan LOCO LUWU belum terdapat bidder. Penawaran tertinggi tercatat di DMI dan BLW dengan CTR 14.850, sementara FOB TANAH MERAH berada di level CTR 14.450.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
NewsPematangsiantar

Polisi Tangkap Tersangka Mengaku Peroleh Narkotika dari Koin Bar

polisi tangkap tersangka mengaku peroleh narkotika dari koin bar
Eks supervisor Koin Bar, Mimi (kiri) jalani sidang dan Yosi. (Foto: ist)

Pematangsiantar, Sinata.id – Dari samping Koin Bar disebut menjadi lokasi perolehan narkotika oleh seorang pelaku Hotlen Imron Yosafat Marpaung (30) alias Yosi. Pengakuan ini disampaikan pelaku usai diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar pada Senin malam, 14 Juli 2025.

Pelaku mengakui bahwa sabu dan 30 butir ekstasi yang dimilikinya diperoleh dari seorang pria berinisial Y di tempat hiburan malam tersebut. Sayangnya pengembangan terhadap pria tersebut belum berhasil.

Advertisement

Sementara itu, penangkapan terhadap pelaku dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Antara Kanan, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Petugas mendapati pelaku sedang berada di atas sepeda motor Mio GT merah putih BK 3725 WAP, setelah menerima laporan masyarakat mengenai seseorang yang diduga membawa ekstasi.

Baca Juga  Bitcoin Gagal Jadi ‘Emas Digital’, Pasar Kripto Ambruk Triliunan Rupiah!

Saat digeledah, dari kantung jaket pelaku ditemukan satu kotak rokok Post berisi satu paket sabu seberat 0,37 gram, satu plastik bening berisi 10 butir ekstasi, serta satu plastik klip berisi 20 butir ekstasi, dengan total berat 10,91 gram.

Polisi juga menyita satu unit ponsel Oppo warna biru serta uang tunai sebesar Rp500.000 dari saku celana belakang pelaku.

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Jonni Hasudungan Pardede menjelaskan, pengakuan pelaku menyebut narkotika diperoleh dari seorang pria inisial Y. Keduanya bertransaksi di area tempat hiburan malam tersebut.

“Iya bang (transaksi masih di area Koin Bar). Tersangka saat ini dilakukan pemeriksaan dan diproses sebagaimana Pasal 114 ayat 1 subs Pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” ujar Jonni, Kamis (17/7/2025).

Baca Juga  Pendapatan dan Belanja 2024 Tidak Tercapai, Wesly pun Sampaikan Pertanggungjawaban

Koin Bar Sarat Masalah

Salah satu kasus paling mencolok menyeret Koin Bar terjadi pada Juni 2024, saat mantan pengelola/supervisor Koin Bar, Hilda Dame Ulina Pangaribuan alias Mimi, ditangkap oleh Bareskrim Polri dan Polda Sumut di lokasi tersebut.

Dari penangkapan itu, aparat menemukan 100 butir ekstasi dan 50 pil happy five (H5) yang diduga hendak diedarkan di dalam Koin Bar. Barang bukti tersebut dipesan dari Medan, yang kemudian diantar menggunakan Paradep Taxi.

Penangkapan Mimi ternyata berkaitan dengan terbongkarnya sebuah pabrik ekstasi di Jalan Kapten Jumhana, Medan.

Dari penyelidikan, Mimi diketahui telah memesan narkoba sebanyak 15 kali sejak November 2023—hanya dua bulan setelah petinggi Koin Bar berinisial BS (DPO) dan pengelola hiburan malam lainnya menandatangani komitmen antinarkoba.

Baca Juga  KM Barcelona Terbakar di Perairan Sulawesi Utara, Penumpang Panik dan Lompat ke Laut

Koin Bar sebelumnya turut serta dalam deklarasi komitmen bersama untuk menolak segala bentuk peredaran narkoba di tempat hiburan malam, yang diprakarsai oleh AKBP Yogen Heroes Baruno selaku Kapolres Pematangsiantar, kala itu.

Deklarasi tersebut berlangsung di Aula Mapolres pada September 2023 dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala BNN, serta lima pengelola tempat hiburan malam di Siantar.

Dalam deklarasi itu, para pengelola sepakat menolak narkoba serta bersedia menerima sanksi bila melanggar. Namun, dalam praktiknya, Koin Bar justru dinilai mencederai kesepakatan.

Mimi sendiri telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Medan. Jaksa menuntutnya seumur hidup, tetapi hakim memutusnya selama 20 tahun penjara. (*)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini