Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K •DMI • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • FRC PLMBG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K · DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K · FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - – NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Hukum & Peristiwa

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera, Duo Perampok Dibekuk Polisi

ancam sopir truk di tol belmera, duo perampok dibekuk polisi
Dua perampas uang dan HP sopir di Belawan diamankan. (Istimewa)

Medan, Sinata.id – Dua perampok yang merampas handphone dan uang sopir truk di Jalan Tol Belmera, Km 1, Kecamatan Medan Labuhan, mau tak mau harus merasakan dinginnya jeruji besi setelah dibekuk personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Belawan.

Keduanya yakni IFA (24) dan IR (24). Duo rampok ini dibekuk polisi di kawasan Kampung Jawa, pinggiran Jalan Tol Belmera, Kelurahan Pekan Labuhan, Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Advertisement

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi menjelaskan kasus tersebut bermula ketika korban, seorang sopir truk bernama Muhammad Muchsin Nasution (50), sedang mengangkut muatan cangkang melintas di Jalan Tol Belmera Km 1, Kecamatan Medan Labuhan.

Baca Juga  Kasus Pengeroyokan Belum Tuntas, Ibu 57 Tahun Ditinggal Kasat Reskrim Siantar

Dalam perjalanan, korban memberikan tumpangan kepada dua pria yang tidak dikenalnya. Namun, kedua pelaku justru menjalankan aksinya dengan mengancam korban.

“Salah seorang pelaku menggertak korban dengan ucapan ancaman sambil meminta uang. Karena merasa takut, korban menyerahkan uang tunai yang dimilikinya. Saat hendak turun dari kendaraan, pelaku merampas handphone korban yang berada di atas dashboard mobil,” jelasnya, Selasa (9/6/2026).

Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku melarikan diri. Korban sempat mengejar kedua pelaku sambil berteriak meminta pertolongan. Namun, kedua pelaku berhasil kabur. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Menerima laporan dan informasi keberadaan pelaku, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kedua pelaku diamankan pada hari yang sama beserta barang bukti hasil kejahatan.

Baca Juga  48 Kriminal Ditangkap Polres Belawan, Termasuk Begal Sadis!

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui seluruh perbuatannya, termasuk mengancam korban dengan kalimat, “kutikam kau!” sebelum mengambil uang dan handphone milik korban. Polisi juga memastikan barang bukti handphone milik korban belum sempat dijual pelaku.

Hasil pemeriksaan menunjukkan kedua pelaku positif menggunakan narkoba dan saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Keberhasilan ini merupakan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat serta memberikan rasa aman kepada warga. Terhadap kedua tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara, melakukan penyitaan barang bukti, serta melanjutkan proses hukum hingga pelimpahan berkas ke jaksa penuntut umum. (SN22)

Baca Juga  Pelaku Curanmor Viral di Medan Labuhan Dibekuk, Hasil Kejahatan Dibelikan Sabu

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini