Info Market CPO
πŸ—“ Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.5K β€’DMI β€’ BLW β€’ FOB TDUKU β€’ FRC TBAYUR β€’ FRC PLMBG β€’ LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K Β· DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K Β· BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K Β· FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K Β· FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K Β· FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K Β· LOCO LUWU
- - - - – NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
πŸ‘₯Sumber: Internal Market CPO
Model
Regional

Enam Tahun Berturut-turut Raih WTP, Rico Waas: Bukti Pengelolaan Keuangan Medan Transparan dan Akuntabel

enam tahun berturut-turut raih wtp, rico waas: bukti pengelolaan keuangan medan transparan dan akuntabel

Medan, Sinata.id – Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk keenam kalinya secara berturut-turut, Pemko Medan berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.

Capaian ini menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.

Advertisement

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas saat menyampaikan Penjelasan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan di Gedung DPRD Medan, Selasa (9/6/2026).

Rico Waas menegaskan, laporan pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dari manajemen keuangan daerah yang harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Karena itu, dia mengapresiasi pimpinan dan Badan Musyawarah DPRD Kota Medan yang telah menjadwalkan pembahasan Ranperda tersebut tepat waktu sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga  PSSI Jangan Bebankan Pemda Terkait Pembiayaan Akomodasi Peserta AFF U-19

Menurut Rico Waas, APBD tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga menjadi alat strategis untuk mendorong pembangunan, meningkatkan inovasi daerah, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Karena itu, setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia menjelaskan, substansi Ranperda yang diajukan mencakup laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 yang turut dilengkapi laporan keuangan tiga Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Menurutnya, laporan tersebut disusun secara lengkap dan informatif sehingga mampu menggambarkan capaian kinerja pengelolaan keuangan daerah beserta dampaknya terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Rico Waas mengungkapkan, laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK dan kembali memperoleh opini WTP.

β€œDengan demikian, selama enam tahun berturut-turut Pemko Medan bersama DPRD Kota Medan berhasil meraih predikat tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan dari BPK. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah diselenggarakan sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum serta mengedepankan transparansi dan akuntabilitas,” kata Rico Waas.

Baca Juga  Pembangunan Kantor Kemenag Tandai Penguatan Kawasan Perkantoran Terpadu Deli Serdang

Menurut Rico Waas, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak terlepas dari kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, khususnya DPRD Kota Medan yang menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan secara efektif. Sinergi yang terbangun selama ini dinilai mampu memastikan pelaksanaan APBD berjalan sesuai arah kebijakan pembangunan dan kebutuhan masyarakat Kota Medan.

Dari sisi kinerja keuangan, Pemko Medan mencatat realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar lebih dari Rp6,3 triliun atau mencapai 90,79 persen dari target yang ditetapkan. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih dari Rp3 triliun, pendapatan transfer lebih dari Rp3,1 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah lebih dari Rp100 miliar.

Baca Juga  Kodim 0210 TU Gelar Binkom Perkuat Sinergi Cegah Konflik Sosial

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai lebih dari Rp5,8 triliun atau 82,56 persen dari target anggaran, yang terdiri atas belanja operasi sebesar Rp4,7 triliun lebih dan belanja modal sebesar Rp1,03 triliun lebih. Adapun realisasi pembiayaan daerah tercatat mencapai lebih dari Rp105 miliar.

Rico Waas menilai pengelolaan keuangan daerah yang efektif telah memberikan dampak positif terhadap kondisi perekonomian Kota Medan sepanjang tahun 2025.

β€œHal itu ditandai dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,10 persen, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku yang mencapai Rp353,28 triliun lebih, serta inflasi yang tetap terkendali pada angka 4,36 persen,” ungkapnya.

Rico Waas berharap capaian tersebut tidak membuat seluruh jajaran pemerintah daerah berpuas diri. Sebaliknya, opini WTP dan berbagai indikator positif yang diraih harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat pelayanan publik, serta menghadirkan pembangunan yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Kota Medan. (SN22)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini