Medan, Sinata.id β Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk keenam kalinya secara berturut-turut, Pemko Medan berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Capaian ini menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas saat menyampaikan Penjelasan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan di Gedung DPRD Medan, Selasa (9/6/2026).
Rico Waas menegaskan, laporan pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dari manajemen keuangan daerah yang harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Karena itu, dia mengapresiasi pimpinan dan Badan Musyawarah DPRD Kota Medan yang telah menjadwalkan pembahasan Ranperda tersebut tepat waktu sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurut Rico Waas, APBD tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga menjadi alat strategis untuk mendorong pembangunan, meningkatkan inovasi daerah, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Karena itu, setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, substansi Ranperda yang diajukan mencakup laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 yang turut dilengkapi laporan keuangan tiga Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
Menurutnya, laporan tersebut disusun secara lengkap dan informatif sehingga mampu menggambarkan capaian kinerja pengelolaan keuangan daerah beserta dampaknya terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Rico Waas mengungkapkan, laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK dan kembali memperoleh opini WTP.
βDengan demikian, selama enam tahun berturut-turut Pemko Medan bersama DPRD Kota Medan berhasil meraih predikat tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan dari BPK. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah diselenggarakan sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum serta mengedepankan transparansi dan akuntabilitas,β kata Rico Waas.
Menurut Rico Waas, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak terlepas dari kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, khususnya DPRD Kota Medan yang menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan secara efektif. Sinergi yang terbangun selama ini dinilai mampu memastikan pelaksanaan APBD berjalan sesuai arah kebijakan pembangunan dan kebutuhan masyarakat Kota Medan.
Dari sisi kinerja keuangan, Pemko Medan mencatat realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar lebih dari Rp6,3 triliun atau mencapai 90,79 persen dari target yang ditetapkan. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih dari Rp3 triliun, pendapatan transfer lebih dari Rp3,1 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah lebih dari Rp100 miliar.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai lebih dari Rp5,8 triliun atau 82,56 persen dari target anggaran, yang terdiri atas belanja operasi sebesar Rp4,7 triliun lebih dan belanja modal sebesar Rp1,03 triliun lebih. Adapun realisasi pembiayaan daerah tercatat mencapai lebih dari Rp105 miliar.
Rico Waas menilai pengelolaan keuangan daerah yang efektif telah memberikan dampak positif terhadap kondisi perekonomian Kota Medan sepanjang tahun 2025.
βHal itu ditandai dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,10 persen, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku yang mencapai Rp353,28 triliun lebih, serta inflasi yang tetap terkendali pada angka 4,36 persen,β ungkapnya.
Rico Waas berharap capaian tersebut tidak membuat seluruh jajaran pemerintah daerah berpuas diri. Sebaliknya, opini WTP dan berbagai indikator positif yang diraih harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat pelayanan publik, serta menghadirkan pembangunan yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Kota Medan. (SN22)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini