Medan, Sinata.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) mengungkap dua kasus dalam Operasi Sapu Bersih (Saber) Bersinar 2026, dan menangkap enam tersangka.
Dari enam tersangka itu, dua di antaranya merupakan pasangan suami istri (pasutri) berinisial, SA alias Icha dan ES.
Kepada BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho menjelaskan, kasus pertama diungkap dari informasi masyarakat adanya transaksi narkoba di kawasan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat. Tim berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial, HS dengan barang bukti 2,51 gram sabu disimpan dalam kotak rokok.
“HS mengakui kalau sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial, UM yang menurut informasi berada di kawasan Medan Johor,” jelasnya, Selasa (9/6/2026).
Tersangka UM diamankan saat mengendarai mobil Sigra merah pelat nomor BK 1478 AEG. Dalam mobil tersebut ada ‘ES’ dan ‘SA’. Tim menggeledah mobil yang dipakai UM, tapi tidak ditemukan narkotika.
Selanjutnya, petugas menginterogasi UM dan ES. Tersangka ES mengaku sabu disimpan di rumahnya Jalan Family, Gang Cendana, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli.
Petugas segera melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu seberat 507,49 gram di dalam jok sepeda motor, 25,18 gram sabu di bawah tempat tidur dan 29,61 gram sabu ditemukan dalam lemari di ruang tamu.
Sedangkan untuk kasus kedua, diungkap setelah petugas BNNP Sumut mendapat informasi adanya peredaran narkoba di kawasan Bandar Khalipah, Tembung, Kecamatan Percut Seituan. Petugas meringkus seorang tersangka berinisial, J bersama tersangka, MZ di pinggir Jalan Pusaka Pasar 10, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan. Bersama keduanya ditemukan barang bukti 1 paket sabu seberat 98,69 gram.
Hasil interogasi, tersangka MZ mengaku masih ada sabu yang disimpan di Jalan Pusaka, Pasar 11, Desa Bandar Khalipah. Saat petugas mendatangi lokasi yang dimaksud berhasil ditemukan barang bukti sabu seberat 213 gram. Selanjutnya, kedua tersangka digiring ke Kantor BNNP Sumut. (SN22)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini