Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K DMI • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • FRC PLMBG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K · DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K · FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Nasional

Pejabat Eselon I dan II Diduga Terlibat, MAKI Desak Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi di BGN

pejabat eselon i dan ii diduga terlibat, maki desak kejagung usut tuntas kasus korupsi di bgn
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman

Jakarta, Sinata.id – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas dugaan korupsi pada tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN).

MAKI mendesak Kejaksaan Agung memeriksa oknum pejabat setingkat eselon I dan II di BGN yang diduga menguasai hingga 100 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Advertisement

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, dalam keterangan persnya melalui video yang diterima redaksi Sinata.id pada Selasa (9/6/2026), menyampaikan kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional mestinya diusut secara tuntas dan menyeluruh.

“Saya meminta Kejaksaan Agung mengembangkan penyidikan dugaan korupsi di BGN,” ujar Boyamin.

Baca Juga  Suami Istri Gubernur Kalbar dan Bupati Mempawah Terseret Kasus Korupsi Jalan

Boyamin mengaku dirinya mendapatkan temuan kasus BGN yang diduga melibatkan pejabat eselon II yang menguasai di atas 100 dapur MBG. Sedangkan temuan lainnya, oknum pejabat eselon 1 memiliki 20-an dapur MBG.

Boyamin juga mengaku dirinya telah menyerahkan data temuan tersebut kepada penyidik Kejaksaan Agung, pada Selasa (9/6/2026).

“Saya menyerahkan data temuan ini kepada Kejaksaan Agung, dan juga menyerahkan kepada Kepala BGN yang baru,” imbuhnya.

Konflik Kepentingan Ratusan Dapur

Dengan temuan kepemilikan lebih dari 100 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum program MBG ini, Boyamin berharap agar oknum pejabat eselon I dan II tersebut segera dipecat dan ditetapkan sebagai tersangka baru.

Baca Juga  Ingat! BLT, BPNT dan PKH Cair Pebruari 2026

“Dua orang (oknum pejabat) ini semestinya dipecat karena seharusnya dia tidak konflik kepentingan, tidak boleh punya dapur umum tapi nyatanya malah punya dapur umum,” ujarnya.

Audit Dapur Umum Program MBG

Menurut Boyamin, benturan konflik kepentingan oknum pejabat BGN berpotensi pada terjadinya penyimpangan, minimnya pengawasan, serta korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Diduga terkait perizinan tidak muncul syaratnya, pelaksanaannya diduga jelek, dan pertanggungjawaban juga jelek, dan potensi-potensi penyimpangannya makin besar. Nah, dengan posisi konflik kepentingan ini kan sebenarnya bisa dianggap kolusi dan nepotisme,” ujarnya.

Lemah Pengawasan Dapur MBG di Daerah

Boyamin juga meminta Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Nanik Sudaryati Deyang, melakukan pengawasan melekat terhadap dapur MBG hingga ke daerah-daerah terpencil di Indonesia. Pasalnya, pengawasan dapur MBG di daerah masih sangat lemah.

Baca Juga  40 dari 95 SPPG MBG di Simalungun Sudah Beroperasi, Sisanya Tunggu Izin

“Untuk mendalaminya, saya akan berikan data lengkapnya, termasuk dugaan-dugaan yang dilakukan di daerah-daerah yang agak jauh dari Jakarta. Itu dapur-dapur umum di sana (daerah) sulit terjangkau pengawasan dan sedikit (lemah) pengawasan juga,” pungkasnya. (SN27)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini