Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K DMI • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • FRC PLMBG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K · DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K · FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Pematangsiantar

Edy Chen Buka Suara, Klaim Tak Tahu Kaitan PT SHK dan PT STTC

edy chen buka suara, klaim tak tahu kaitan pt shk dan pt sttc
Kepala Wilayah PT SHK, Edy Chen. (sinata)

Pematangsiantar, Sinata.id – Kepala Wilayah PT SHK, Edy Chen, menyatakan tidak mengetahui adanya keterkaitan antara perusahaannya dengan PT STTC.

Pernyataan tersebut disampaikan saat dirinya dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Senin (8/6/2026).

Advertisement

“Saya kurang tahu masalah ini. Sudah dulu Pak, ada meeting,” ujar Edy mengakhiri percakapan singkat tersebut.

Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar, pengadu Godfrit Freddy Sianturi menyampaikan bahwa PT SHK bersama sejumlah perusahaan lainnya diduga berada dalam naungan PT STTC Group.

Menanggapi hal tersebut, Edy menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima undangan resmi terkait pelaksanaan RDP tersebut. Ia menilai, pemberitahuan melalui pesan singkat WhatsApp tidak dapat dijadikan dasar resmi pemanggilan.

Baca Juga  DPRD Seriusi Perda Insentif Guru Agama Informal, Noel: Harus Warga Siantar

“Kami tidak ada menerima. WhatsApp memang ada, tetapi tidak bisa hanya lewat WA saja, harus ada surat undangan resmi,” ujarnya.

Namun demikian, pernyataan tersebut dibantah oleh salah satu pegawai bagian umum DPRD Pematangsiantar. Ia menyebut bahwa sekretariat DPRD telah menyampaikan undangan RDP secara langsung pada Jumat (5/6/2026) ke kantor PT STTC yang berlokasi di Jalan Pattimura, Kecamatan Siantar Timur. Selain itu, undangan juga telah dikirim melalui pesan singkat.

Sebelumnya, RDP Komisi I DPRD Pematangsiantar yang membahas dugaan penurunan jabatan dan pemotongan gaji sepihak terhadap seorang pekerja PT SHK tetap berlangsung tanpa kehadiran pihak perusahaan.

Komisi I DPRD Pematangsiantar berencana kembali mengagendakan pemanggilan terhadap PT SHK dalam RDP lanjutan yang dijadwalkan pada Rabu (17/6/2026). (SN14)

Baca Juga  Petani Gurila Lawan Gugatan PTPN IV, Gelar Aksi di PN Pematangsiantar

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini