Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K DMI • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • FRC PLMBG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K · DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K · FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Pematangsiantar

Anggaran Rp1,5 Miliar Rumah Dinas Wali Kota Dipertanyakan, Pejabat Pemko Siantar Saling Tuding

anggaran rp1,5 miliar rumah dinas wali kota dipertanyakan, pejabat pemko siantar saling tuding
Rumah Dinas Wali Kota Pematangsiantar. (sinata)

Pematangsiantar, Sinata.id – Polemik penggunaan anggaran rehabilitasi Rumah Dinas Wali Kota Pematangsiantar tahun 2025 senilai sekitar Rp1,5 miliar terus menjadi perhatian publik.

Minimnya penjelasan resmi dari pemerintah daerah memunculkan pertanyaan terkait realisasi pekerjaan dan penggunaan anggaran yang telah dialokasikan.

Advertisement

Informasi yang beredar menyebutkan proyek rehabilitasi tersebut mencakup lima item pekerjaan. Namun, dari seluruh kegiatan yang direncanakan, hanya dua pekerjaan yang disebut telah dilaksanakan, sementara tiga item lainnya diduga tidak terealisasi.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya mengenai pelaksanaan proyek serta pertanggungjawaban penggunaan dana daerah.

Pejabat Lama dan Baru Saling Lempar Tanggung Jawab

Saat dikonfirmasi, Amri Hasibuan yang sebelumnya disebut sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) menyatakan dirinya tidak lagi memiliki kewenangan saat proyek memasuki tahap pelaksanaan hingga penyelesaian.

Baca Juga  7.847 Penerima PKH di Pematangsiantar Masuk Data Resmi SIKS-NG

“Kewenangan PPTK berada pada pejabat terkait di bagian tersebut. Kalau saat ini saya tidak tahu lagi karena bukan saya pejabatnya,” ujar Amri.

Menurutnya, keterlibatannya hanya sebatas pada tahap perencanaan rehabilitasi rumah dinas. Sementara proses pelaksanaan hingga penyelesaian pekerjaan menjadi tanggung jawab pejabat yang menggantikannya.

“Perbaikan rumah dinas tahun 2025 itu berjalan sampai selesai. Jadi lebih tepat dikonfirmasi kepada pejabat yang berwenang sebagai penanggung jawab,” katanya.

Amri juga mengaku tidak mengetahui perkembangan proyek hingga akhir tahun 2025.

“Saya hanya mengetahui pada tahap perencanaan rehabilitasi. Untuk perkembangan selanjutnya, silakan konfirmasi kepada pejabat yang menjabat saat pelaksanaan,” tambahnya.

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini