Banda Aceh, Sinata.id – Polda Aceh gelar Sidang Terbuka Penentuan Kelulusan menuju Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Tahap II dalam rangka Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri Tahun Anggaran 2026.
Sidang terbuka berlangsung di Gedung Meuligoe Polda Aceh, Kamis (4/6/2026) merupakan bagian penting dalam proses seleksi untuk menentukan peserta yang berhak melanjutkan ke tahapan pemeriksaan kesehatan lanjutan.
Sidang dibuka oleh Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo dan dihadiri para pjabat utama Polda Aceh, panitia seleksi internal, pengawas eksternal dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh, serta tim pengawas teknologi informasi dari Universitas Syiah Kuala (USK)
Keterlibatan unsur pengawas internal maupun eksternal tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Aceh dalam memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (Betah).
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, sidang terbuka ini menjadi salah satu tahapan krusial dalam proses rekrutmen anggota Polri, yakni untuk menetapkan peserta yang memenuhi syarat melanjutkan ke Rikkes Tahap II.
“Sidang ini bukan akhir dari perjalanan, melainkan bagian dari proses penyaringan untuk mendapatkan calon anggota Polri yang terbaik. Peserta yang dinyatakan lulus agar terus mempersiapkan diri menghadapi tahapan berikutnya, khususnya Rikkes Tahap II dan uji kesamaptaan jasmani yang membutuhkan kesiapan fisik, kesehatan, serta mental yang prima,” ujarnya.
Pada sidang tersebut, panitia secara terbuka menetapkan peserta yang lolos ke tahap berikutnya dari berbagai jalur penerimaan, meliputi Akademi Kepolisian (Akpol), Rekrutmen Proaktif (Rekpro), Bakomsus, Bintara Intelijen, Bintara Polair, Bintara PTU/SPKT, hingga Tamtama.
Penetapan kelulusan dilakukan secara transparan dengan melibatkan pengawas internal dan eksternal guna menjamin objektivitas serta akuntabilitas hasil seleksi.
Adapun jumlah peserta yang dinyatakan lulus menuju Rikkes Tahap II terdiri dari 10 pria dan 1 wanita jalur Akpol. Untuk jalur Bintara Rekpro, sebanyak 7 peserta dinyatakan lulus ditambah 1 peserta dari jalur talent scouting.
Sementara itu, jalur Bintara Intelijen meloloskan 14 pria dan 1 wanita, Bintara Polair sebanyak 14 peserta, Bintara PTU/SPKT wanita sebanyak 12 peserta, serta Bintara SPKT pria sebanyak 114 peserta.
Pada jalur Tamtama, sebanyak 49 peserta dinyatakan lulus, sedangkan Tamtama Polair meloloskan 5 peserta untuk mengikuti Rikkes Tahap II.
Dalam sesi penutupan, Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Alibasyah, M.M., memberikan arahan kepada seluruh peserta dan orang tua yang hadir.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku mampu membantu atau menjamin kelulusan dalam proses rekrutmen Polri.
“Apabila ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu, jangan terpengaruh dan segera laporkan kepada panitia. Rekrutmen Polri dilaksanakan secara transparan dan hasil seleksi ditentukan sepenuhnya berdasarkan kemampuan serta prestasi peserta,” tegas Kapolda.
Kapolda juga meminta peserta yang berhasil lolos agar memanfaatkan waktu yang ada untuk mempersiapkan diri secara maksimal menghadapi tahapan berikutnya, baik dari aspek kesehatan, kebugaran jasmani, maupun kesiapan mental.
Bagi peserta yang belum berhasil, Kapolda berpesan agar tidak berkecil hati dan menjadikan hasil seleksi tahun ini sebagai bahan evaluasi untuk mempersiapkan diri lebih baik pada kesempatan mendatang.
Selain itu, seluruh peserta diingatkan untuk selalu menjunjung tinggi nilai integritas, disiplin, dan kejujuran selama mengikuti proses seleksi. Menurutnya, Polri membutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya memiliki kemampuan yang baik, tetapi juga karakter dan dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan pembukaan segel hasil nilai seleksi yang disaksikan langsung oleh pengawas internal dan eksternal. (SN24)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini