Jakarta, Sinata.id – Tanggal 1 Juni 2026 menjadi momen penting bagi bangsa Indonesia karena diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.
Selain menjadi hari bersejarah, pemerintah juga menetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional.
Penetapan Hari Lahir Pancasila mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 yang menyatakan bahwa 1 Juni 1945 merupakan hari lahir dasar negara Indonesia, yakni Pancasila.
Dengan demikian, Senin, 1 Juni 2026, termasuk tanggal merah dan menjadi hari libur nasional sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Sejarah Hari Lahir Pancasila
Sejarah Hari Lahir Pancasila berawal dari sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang digelar pada tahun 1945.
Dalam sidang yang berlangsung pada 1 Juni 1945, Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, menyampaikan pidato yang berisi gagasan mengenai dasar negara Indonesia merdeka.
Pada kesempatan tersebut, Soekarno memperkenalkan lima prinsip yang kemudian dikenal sebagai Pancasila, yaitu Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Demokrasi atau Mufakat, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Usulan tersebut kemudian disempurnakan melalui berbagai proses persidangan dan pembahasan oleh Panitia Sembilan hingga akhirnya disahkan dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945 sebagai dasar negara Republik Indonesia.
Tidak Ada Cuti Bersama
Meski bertepatan dengan hari libur nasional, pemerintah tidak menetapkan cuti bersama yang mengiringi peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2026.
Artinya, masyarakat hanya menikmati satu hari libur resmi pada Senin, 1 Juni 2026. Aktivitas perkantoran, sekolah, dan layanan publik akan kembali berjalan normal pada Selasa, 2 Juni 2026.
Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah menerbitkan pedoman pelaksanaan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila 2026.
Upacara bendera dijadwalkan berlangsung serentak pada pukul 08.00 waktu setempat di berbagai instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi kemasyarakatan.
Peringatan ini menjadi momentum bagi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, ideologi bangsa, dan pemersatu Indonesia.
Daftar Libur Nasional Juni 2026
Selain Hari Lahir Pancasila, terdapat satu hari libur nasional lainnya pada Juni 2026, yaitu:
1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
16 Juni 2026: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Masyarakat dapat memanfaatkan momen tersebut untuk beristirahat sekaligus merefleksikan nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam Pancasila. (A02)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini