Info Market CPO
πŸ—“ Update: Jumat, 8 Mei 2026 |15:34 WIB |Volume: 0.5K β€’ 0.2K β€’ 2.6K β€’DMI β€’ LOCO NGABANG β€’ LOCO KEMBAYAN β€’ LOCO PARINDU β€’ FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K Β· DMI
15222 15200 (TON) 15131 (AGM) 15275 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K Β· DMI
15222 15100 (IMT/KJA) 15131 (AGM) 15275 KJA ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K Β· LOCO NGABANG
14782 14675 (MNA) 14500 (PBI) 14925 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K Β· LOCO KEMBAYAN
14772 14525 (MNA) 14400 (PBI) 14825 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K Β· LOCO PARINDU
14782 14600 (MNA) 14500 (PBI) 14925 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K Β· FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP masih mendominasi pada beberapa titik LOCO
  • Persaingan harga di DMI berlangsung ketat
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
πŸ‘₯Sumber: Internal Market CPO
Model
NewsPematangsiantar

Bandar Ganja Gak Nyangka Diangkut Lagi Tertidur Pulas

bandar ganja gak nyangka diangkut lagi tertidur pulas

Pematangsiantar, Sinata.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap seorang pria berinisial GS (48) diduga sebagai bandar narkotika jenis ganja.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (5/7/2025) pukul 07.00 WIB di rumah tersangka di Jalan Batu Permata Raya XIV, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Advertisement

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita total 279,37 gram ganja dalam bentuk paketan yang disembunyikan di dalam lemari sebanyak 86 paket ganja, ponsel, dan uang tunai Rp100 ribu.

Kasat Resnarkoba AKP Jonni Hasudungan Pardede, menjelaskan, operasi ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas GS yang diduga sering menjual ganja dari rumahnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak dan menemukan GS sedang tidur di kediamannya. Sempat mengira penggerebekan sebatas mimpi namun belakangan GS mulai sadar.

Baca Juga  Jeruk Sumut Terancam Punah, Gubernur Bobby Siapkan Strategi Besar

Dijelaskan AKP Jonni, GS awalnya mengelak memiliki ganja, namun setelah ketua RT setempat dimintai kesaksian dan dilakukan penggeledahan, barang bukti berhasil ditemukan.

Dalam interogasi, GS mengaku bahwa ganja tersebut diperoleh dari seorang laki-laki yang tidak dikenalnya.

β€œTersangka GS telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Jonni.

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini