Makassar, Sinata.id – Sulawesi Selatan tidak hanya dikenal dengan keindahan alam dan kekayaan budayanya, tetapi juga memiliki ragam kuliner tradisional bercita rasa khas yang telah diakui secara nasional.
Sejumlah makanan tradisional dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan bahkan telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pengakuan tersebut menjadi bukti bahwa kuliner lokal memiliki nilai sejarah, tradisi, dan budaya yang tinggi.
Berikut lima makanan khas Sulawesi Selatan yang telah menyandang status Warisan Budaya Takbenda:
- Coto Makassar
Coto Makassar menjadi salah satu kuliner khas Sulawesi Selatan pertama yang ditetapkan sebagai WBTb pada 2015.
Makanan berkuah khas ini dibuat dari rebusan daging dan jeroan sapi yang dipadukan dengan berbagai rempah tradisional atau dikenal dengan istilah “rampa patang pulo”. Kuahnya memiliki tekstur kental karena menggunakan campuran kacang tanah goreng yang dihaluskan serta air cucian beras.
Coto Makassar biasanya disajikan hangat bersama ketupat dan menjadi salah satu kuliner paling populer dari Kota Makassar.
- Barongko
Barongko resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda pada 2017. Kue tradisional khas Bugis-Makassar ini dahulu dikenal sebagai hidangan khusus keluarga kerajaan dan bangsawan.
Barongko terbuat dari pisang kepok yang dihaluskan, kemudian dicampur telur, santan, dan gula pasir. Adonan dibungkus menggunakan daun pisang lalu dikukus hingga matang.
Kue ini memiliki tekstur lembut dengan rasa manis legit dan biasanya lebih nikmat disantap dalam kondisi dingin.
- Kapurung
Kapurung merupakan makanan khas masyarakat Luwu Raya yang ditetapkan sebagai WBTb pada 2018.
Kuliner ini berbahan dasar tepung sagu yang disiram air panas hingga mengental, kemudian dibentuk menjadi bulatan kecil. Kapurung disajikan bersama kuah bercita rasa asam segar dan dipadukan dengan berbagai sayuran, ikan teri, ayam, atau udang.
Kapurung dikenal sebagai salah satu makanan tradisional sehat dan kaya nutrisi dari Sulawesi Selatan.
- Laha’ Bete
Kabupaten Sinjai memiliki kuliner khas bernama Laha’ Bete yang resmi diakui sebagai WBTb pada 2021.
Makanan ini menggunakan bahan utama ikan teri segar yang dimatangkan tanpa proses memasak menggunakan api. Ikan cukup direndam dengan perasan jeruk nipis hingga teksturnya berubah.
Setelah itu, ikan dicampur dengan parutan kelapa muda, cabai, dan bawang merah sehingga menghasilkan rasa gurih, pedas, dan segar.
- Lawa Bale
Lawa Bale menjadi kuliner terbaru dari Sulawesi Selatan yang masuk daftar Warisan Budaya Takbenda pada 2023.
Kuliner khas masyarakat Bugis ini menggunakan ikan laut segar berukuran kecil yang diasamkan menggunakan jeruk nipis atau cuka alami hingga warna daging berubah menjadi putih.
Ikan kemudian dicampur dengan kelapa parut sangrai dan aneka rempah khas sehingga menghasilkan rasa segar dan gurih.
Penetapan berbagai kuliner tradisional tersebut sebagai Warisan Budaya Takbenda diharapkan dapat menjaga kelestarian budaya kuliner Sulawesi Selatan sekaligus memperkenalkannya lebih luas kepada masyarakat Indonesia maupun dunia. (idntimes/A02)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini