Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 20 Mei 2026 |18:50 WIB |Volume: 0.5K • 2.6K • 0.5K • 0.5K • 0.2K DMI • FOB PALOPO • DMI • DMI • LOCO PARINDU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
- 11010 (MNA) - 15150 WD
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD. Tender DMI mencatat CTR di level 15.500 dengan bidder IMT, IBP, dan PAA. Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder. Tender LOCO PARINDU mencatat penawaran MNA di level 11.010 dengan CTR 15.150.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Regional

Harkitnas di Nias Selatan, Bupati Tekankan Perlindungan Generasi Muda

harkitnas di nias selatan, bupati tekankan perlindungan generasi muda
Bupati Nias Selatan bersama pejabat lainnya berfoto bersama selepas upacara Harkitnas

Nias Selatan, Sinata.id – Pemerintah Kabupaten Nias Selatan menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di halaman Kantor Bupati Nias Selatan, Teluk Dalam, Rabu (20/5/2026).

Upacara berlangsung khidmat dengan mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, bertindak sebagai inspektur upacara.

Advertisement

Dalam kesempatan itu, Bupati membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid, yang menekankan pentingnya menjaga generasi muda sebagai penerus bangsa.

Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa semangat Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum memperkuat persatuan dan membangun masa depan bangsa melalui pembinaan generasi muda.

Pemerintah juga menyoroti kebijakan perlindungan anak di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.

Baca Juga  Wali Kota Sibolga Kukuhkan Dewan Pengawas dan Dewan Hakim MTQ ke-52

Sejak 28 Maret 2026, akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial dan platform digital berisiko tinggi ditunda sebagai upaya menciptakan ruang digital yang aman dan sesuai bagi anak.

Upacara turut dihadiri unsur Forkopimda, staf ahli bupati, asisten, pimpinan OPD, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, serta personel TNI dan Polri.

Di akhir amanat, Bupati menegaskan bahwa semangat Kebangkitan Nasional harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat demi kemajuan bangsa Indonesia. (SN13)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini