Jakarta, Sinata.id – Pengungkapan jaringan narkoba bandar Ishak di Kutai Barat, Kalimantan Timur terus melebar. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua tersangka baru pada Selasa (12/5/2026) — salah satunya adalah calon istri Ishak sendiri.
Dua tersangka yang diamankan berinisial Mery Christine Kiling dan Marselus Vernandus. Keduanya diduga merupakan bagian dari sindikat narkoba yang selama ini dikendalikan Ishak.
“Penangkapan Marselus Vernandus dan Mery Christine Kiling terkait jaringan sindikat narkoba tersangka Ishak dan kawan-kawan,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, diktuip Jumat (15/5/2026).
Calon Istri Sekaligus Bendahara
Peran Mery dalam jaringan ini bukan sekadar pendamping. Menurut hasil penyidikan, ia diduga menjalankan tiga fungsi sekaligus: bendahara hasil penjualan narkotika, pelaku pengemasan sabu, dan penjual narkoba di sebuah loket yang disewa atas nama Ishak.
Sementara Marselus Vernandus diduga berperan sebagai penghubung antara seseorang berinisial DJS dengan bandar Ishak — mata rantai yang selama ini menghubungkan jaringan distribusi di lapangan dengan pengendali utama.










Jadilah yang pertama berkomentar di sini