Info Market CPO
πŸ—“ Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.5K β€’DMI β€’ BLW β€’ FOB TDUKU β€’ FRC TBAYUR β€’ FRC PLMBG β€’ LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K Β· DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K Β· BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K Β· FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K Β· FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K Β· FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K Β· LOCO LUWU
- - - - – NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
πŸ‘₯Sumber: Internal Market CPO
Model
Nasional

Harris Turino Soroti Keresahan Guru Honorer Pascaterbitnya SE Kemendikdasmen

anggota badan aspirasi masyarakat (bam) dpr ri, harris turino, menerima aspirasi dari guru honorer terkait ketidakpastian status kerja setelah terbitnya surat edaran (se) menteri pendidikan dasar dan menengah (mendikdasmen) nomor 7 tahun 2026.
Harris Turino

Jakarta, Sinata.id – Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Harris Turino, menerima aspirasi dari guru honorer terkait ketidakpastian status kerja setelah terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026.

Surat edaran itu memunculkan kekhawatiran di kalangan guru non-ASN karena masa penugasan disebut berlaku hingga 31 Desember 2026, sehingga membuat banyak guru mempertanyakan kelanjutan status mereka setelah batas waktu tersebut berakhir.

Advertisement

Harris mengatakan, para guru honorer yang menyampaikan aspirasi kepadanya mengaku resah lantaran belum memperoleh kepastian apakah masih dapat mengajar setelah 2026. Padahal, sebagian di antaranya telah mengabdi selama bertahun-tahun dan mengikuti sertifikasi pendidikan.

Baca Juga  Status Erick Thohir di PSSI Tunggu Keputusan FIFA

β€œHari ini saya kembali menerima aspirasi dari para guru honorer. Mereka menyampaikan kegelisahan karena khawatir setelah 31 Desember 2026 tidak lagi bisa mengajar,” ujar Harris di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Menurut legislator Fraksi PDI Perjuangan itu, persoalan guru honorer tidak hanya berkaitan dengan administrasi kepegawaian, tetapi juga menyangkut keberlangsungan pendidikan dasar, terutama di daerah yang selama ini masih bergantung pada tenaga pendidik non-ASN.

Ia menilai guru honorer memiliki peran penting dalam proses pendidikan dasar karena terlibat langsung dalam pembentukan fondasi pembelajaran anak sejak dini. Oleh sebab itu, kebijakan terkait penugasan guru non-ASN dinilai perlu dirumuskan secara cermat agar tidak menimbulkan ketidakpastian.

Baca Juga  Anggota DPR RI, Fauzan: Jakarta Masih Sah sebagai Ibu Kota Negara

β€œGuru-guru ini bukan sekadar tenaga pengajar, tetapi fondasi penting pendidikan dasar kita,” katanya.

Harris juga menyebut aspirasi tersebut telah diteruskan kepada anggota Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan agar dapat dibahas bersama pemerintah.

β€œSaya sudah menyampaikan aspirasi ini kepada rekan-rekan di Komisi X agar diperjuangkan sesuai bidangnya,” ujarnya.

Politisi dari daerah pemilihan Jawa Tengah IX yang meliputi Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, dan Kota Tegal itu berharap pemerintah segera memberikan penjelasan terkait implementasi Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 guna menghindari keresahan berkepanjangan di kalangan guru honorer.

Ia menegaskan negara perlu memberikan kepastian serta penghargaan terhadap pengabdian guru honorer yang selama ini berperan dalam menopang pendidikan dasar di berbagai daerah. (A18)

Baca Juga  DPR Soroti Delay Pesawat dan Angkutan Ilegal Jelang Mudik 2026

Sumber: Parlementaria

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini