Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 20 Mei 2026 |18:50 WIB |Volume: 0.5K • 2.6K • 0.5K • 0.5K • 0.2K DMI • FOB PALOPO • DMI • DMI • LOCO PARINDU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
- 11010 (MNA) - 15150 WD
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD. Tender DMI mencatat CTR di level 15.500 dengan bidder IMT, IBP, dan PAA. Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder. Tender LOCO PARINDU mencatat penawaran MNA di level 11.010 dengan CTR 15.150.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Hukum & Peristiwa

Lansia 82 Tahun di Siantar Marimbun Diduga Dianiaya Putranya

lansia 82 tahun di siantar marimbun diduga dianiaya putranya
Proses mediasi dugaan kekerasan anak terhada ibu kandung. foto/ sinata

Pematangsiantar, Sinata.id – Aparat kepolisian menyelesaikan konflik antara seorang ibu lanjut usia dan anak kandungnya melalui mediasi di Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Selasa (21/4/2026) siang.

Peristiwa itu bermula dari laporan warga di kawasan Marihat Sentral terkait dugaan kekerasan fisik dan psikis yang dialami seorang perempuan berinisial NS (82) oleh anaknya sendiri.

Advertisement

Menindaklanjuti laporan, Bhabinkamtibmas setempat bersama ketua RT setempat mendatangi kediaman korban sekitar pukul 13.00 WIB.

Di lokasi, petugas menemui NS yang tinggal serumah dengan anaknya, SD (59). Kepada petugas, NS mengaku kerap mengalami perlakuan kekerasan, baik secara fisik maupun mental.

Menanggapi situasi, petugas kemudian memfasilitasi pertemuan antara kedua pihak. Mediasi dilakukan di tempat dengan melibatkan unsur lingkungan setempat guna mencari penyelesaian tanpa melalui jalur hukum.

Baca Juga  Kora-Kora Putus di Pasar Malam Kisaran, 4 Pengunjung Alami Patah Tangan

Hasilnya, ibu dan anak tersebut sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai sebagai bentuk komitmen bersama untuk tidak mengulangi peristiwa serupa.

Kapolsek AKP David Eka Putra, menyatakan bahwa penanganan dilakukan dengan pendekatan problem solving setelah kedua pihak bersedia berdamai. (A58)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini