Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K DMI • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • FRC PLMBG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K · DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K · FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Ekonomi & Bisnis

KPPU Segera Umumkan Putusan Kasus Pinjol, Ini yang Dipertaruhkan

kppu segera umumkan putusan kasus pinjol, ini yang dipertaruhkan
Ilustrasi pinjaman online. (cnbc)

Jakarta, Sinata.id — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dijadwalkan membacakan putusan terkait perkara pinjaman online (pinjol) pada Kamis (26/3/2026) di Jakarta.

Perkara tersebut tercatat dengan Nomor 05/KPPU-I/2025 dan berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, khususnya dalam layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi atau fintech peer-to-peer (P2P) lending.

Advertisement

Pembacaan putusan ini menjadi tahap akhir dari rangkaian proses pemeriksaan yang kini telah memasuki fase Musyawarah Majelis Komisi. Selama proses tersebut, Majelis telah memeriksa berbagai pihak serta mengumpulkan dan mendalami alat bukti secara menyeluruh.

Ketua KPPU, M Fanshurullah Asa, menegaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian guna memastikan hasil putusan memiliki dasar yang kuat, objektif, dan akuntabel.

Baca Juga  Warner Bros Discovery Dijual, Siapa Penguasa Tahta Hollywood?

“Selama proses pemeriksaan, Majelis Komisi telah memeriksa berbagai pihak dan melakukan pengumpulan serta pendalaman alat bukti secara menyeluruh, termasuk melalui permintaan data dan informasi dari berbagai pihak yang relevan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (24/3/2026).

Ia menjelaskan, hingga saat ini masih terdapat proses koordinasi terhadap sebagian data yang diminta kepada instansi pemerintah terkait. Meski demikian, Majelis Komisi terus menjalin komunikasi aktif guna mempercepat pemenuhan kebutuhan data tersebut.

Menurutnya, dukungan data dan informasi yang tepat waktu dari seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam memperkuat kualitas penegakan hukum.

“Sinergi yang responsif dan berkelanjutan sangat diperlukan agar proses penegakan hukum dapat berjalan optimal,” jelasnya.

Baca Juga  Harga BBM April 2026 Resmi Tak Naik, Ini Daftar Lengkap di Semua SPBU

KPPU juga menegaskan bahwa independensi Majelis Komisi tetap menjadi prinsip utama dalam proses pemeriksaan dan pengambilan keputusan.

“Putusan akan didasarkan pada keseluruhan alat bukti yang telah diuji dalam persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami memastikan putusan yang diambil mencerminkan kepastian hukum, rasa keadilan, serta integritas proses,” tegasnya.

Lebih lanjut, KPPU menyatakan komitmennya untuk terus menjaga hubungan kelembagaan dengan berbagai mitra kerja dalam mendukung sistem penegakan hukum yang efektif dan kredibel.

Putusan perkara ini dinilai penting karena berpotensi menjadi rujukan dalam pengawasan industri fintech, khususnya layanan pinjaman online yang terus berkembang di Indonesia. (A02)

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini