Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 25 Mei 2026 |18:58 WIB |Volume: 1K • 1K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.2K • 0.5K • 0.2K • 2K • 0.5K • 3K DMI • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO NGABANG • PARINDU • LOCO KEMBAYAN • FOB TANAH MERAH • LOCO LUWU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 1K · DMI
12333 (EUP) 12000 (WNI/IMT/KJA) 11990 (AGM) 14850 - WD
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
12133 (PRISCOLIN) 11800 (WNI) 11790 (AGM) 14650 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
- 11870 (WNI) 8000 (PRCW) 14720 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
11983 (EUP) 11585 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · PARINDU
11893 (EUP) 11510 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
11883 (EUP) 11435 (MNA) 10750 (PBI) 14400 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 2K · FOB TANAH MERAH
11933 (EUP) 10000 (LDCI) - 14450 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD dengan persaingan harga cukup aktif di beberapa lokasi. Tender FOB PALOPO dan LOCO LUWU belum terdapat bidder. Penawaran tertinggi tercatat di DMI dan BLW dengan CTR 14.850, sementara FOB TANAH MERAH berada di level CTR 14.450.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Pematangsiantar

Klaim Jadi Korban Kejahatan Perbank-kan, Nasabah BNI Siantar Surati Presiden

klaim jadi korban kejahatan perbank-kan, nasabah bni siantar surati presiden
Daulat Sihombing

Pematangsiantar, Sinata.id – Nasabah Bank Nasional Indonesia (BNI) Cabang Pematangsiantar, Hotna Rumasi Lbn Toruan melalui kuasa hukumnya Daulat Sihombing SH, MH layangkan surat terbuka kepada Presiden, Ketua Mahkamah Agung (MA), Menteri Keuangan, Gubernur BI, Dirut BNI, Ketua Dewan Kimisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kepala Badan Pelaksana BUMN.

Melalui lampiran surat terbuka yang diterima Sinata.id dari Daulat Sihombing melalui pesan Whatsapp (WA), Senin (12/01/2026), disebut, bahwa Hotna Rumasi Lbn Toruan merupakan korban “kejahatan perbank-kan” melalui “deposito investasi berjangka Koperasi Swadharma”, dengan bunga jasa flat 1 persen hingga 4 persen per bulan.

Advertisement

Kata Daulat melalui suratnya, awalnya kliennya menerima bunga 1 persen hingga 4 persen, namun selanjutnya macet dan uang depositonya tidak dibayar. “Berkali- kali para deposan telah menggelar aksi protes dan demo tapi tidak berhasil. Kerugian deposan ditaksir Rp. 50 M lebih, namun khusus klien kami Rp. 4.253.600.000,00,” tulis Daulat melaui suratnya.

Turut disampaikan Daulat pada suratnya berupa putusan pengadilan. ”Telah memutuskan PT. BNI (Persero) Tbk, Dkk (sebanyak 9 pihak) selaku Tergugat, untuk membayar ganti kerugian secara tanggung renteng kepada Hotna Rumasi Lbn. Toruan, dkk selaku Penggugat sebesar Rp. 4.090.000.000.- ditambah bunga Rp. 163.600.000.- total Rp. 4.253.600.000,” tulisnya melalui poin selanjutnya.

Lebih jauh dikatakan Daulat, masih melaui suratnya, bahwa dalam prosesnya Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar menyampaikan bahwa tergugat hanya bersedia membayar Ro1,4 miliar.

Namun setelah kami tolak dan mengajukan sita eksekusi atas aset milik BNI, Ketua Pengadilan menawarkan opsi eksekusi damai, bahwa BNI (T-I)  bersedia membayar kewajiban T-I s/d T-VI (eks pegawai BNI) total Rp. 2.935.333.360,” tulisnya lagi.

Beranjak dari hal itu, Daulat memohon kepada Presiden RI, Ketua MA, Menteri Keuangan RI, Kepala BP BUMN, Ketua Dewan Komisioner OJK, Gubernur BI, dan Dirut BNI agar menindak tegas unsur pimpinan BNI. Serta menginstruksikan segera melaksanakan eksekusi damai yang gagal dilakukan.

“Memerintahkan unsur Pimpinan BNI untuk segera melaksanakan eksekusi damai yang mencakup pembayaran Tergugat I s/d IX total Rp. 4.253.600.000,00.- sebagaimana putusan pengadilan,” sebutnya dalam surat terbuka. (A18)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini