Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Pematangsiantar

Warga Silau Manik Kantongi Sertipikat Tanah Program PTSL

warga silau manik kantongi sertipikat tanah program ptsl
Penyerahan sertifikat program PTSL. ist

Simalungun, Sinata.id – Harapan warga Nagori Silau Manik, Kecamatan Siantar, untuk memiliki kepastian hukum atas tanah yang telah mereka kelola bertahun-tahun akhirnya terwujud.

Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun secara resmi telah menyerahkan sertipikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Advertisement

Penyerahan sertipikat ini menjadi puncak dari upaya pemerintah dalam memberikan bukti sah kepemilikan dan perlindungan hukum kepada masyarakat secara menyeluruh dan merata.

Kini, dengan adanya dokumen legal yang diakui negara, warga Silau Manik tidak hanya memiliki ketenangan pikiran tetapi juga terlindungi dari potensi sengketa di masa depan.

Langkah ini sekaligus menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah berbasis administrasi pertanahan yang tertib.

Baca Juga  Meski Hujan Turun, Pemko Siantar Tetap Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Masyarakat Nagori Silau Manik menyambut penyerahan ini dengan antusias dan rasa syukur. Mereka kini merasa lebih aman dan tenang karena status tanah mereka sudah jelas di mata hukum.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun menegaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat.

“Melalui program PTSL, kami ingin memastikan setiap warga memiliki legalitas yang jelas atas tanahnya, sehingga dapat dimanfaatkan secara produktif dan aman,” tuturnya.

PTSL sendiri merupakan komitmen berkelanjutan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun.

Program ini akan terus digencarkan sebagai upaya nyata dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan mendorong pembangunan ekonomi masyarakat yang berkeadilan. (A58)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini