Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
News

IWO Subulussalam Kecam Aksi Teror Terhadap Jurnalis

ketua harian iwo subulussalam, juliadi, mengecam keras aksi teror pemecahan kaca mobil wartawan sahbudin padang di kampong sikalondang.
Ketua Harian IWO Subulussalam, Juliadi. (Nusnet)

Sinata.id – Ketua Harian Ikatan Wartawan Online (IWO) Subulussalam, Juliadi, mengecam keras aksi teror pemecahan kaca mobil wartawan Sahbudin Padang di Kampong Sikalondang. Ia menilai tindakan tersebut mencederai kebebasan pers dan mendesak aparat kepolisian menindak tegas pelaku.

Insiden itu terjadi Jumat dini hari (24/10/2025) di Kampong Sikalondang. Saat suasana malam masih hening, orang tak dikenal (OTK) diduga mendatangi rumah korban dan memecahkan kaca belakang mobilnya yang terparkir di halaman.

Advertisement

Juliadi menilai aksi itu meninggalkan jejak teror dan ketakutan, bukan hanya bagi korban, tapi juga bagi insan pers lainnya di Kota Subulussalam.

“Tindakan seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga mencederai demokrasi dan kebebasan pers di negeri ini,” tegas Juliadi, Sabtu (25/10/2025).

Baca Juga  Jadi Tersangka, Bripda Waldi Pembunuh Dosen Cantik Terancam Hukuman Mati

Menurut Juliadi, perbedaan pendapat terhadap karya jurnalistik tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan atau intimidasi, apalagi di tengah malam.

Juliadi menegaskan bahwa pihak yang merasa dirugikan harus menempuh jalur hukum yang sah, baik dengan melapor ke Dewan Pers maupun mengirim surat keberatan ke redaksi media.

Baca Juga: Mobil Jurnalis Aceh Dirusak OTK di Subulussalam

“Indonesia adalah negara hukum. Kalau ada yang keberatan, mari gunakan jalur hukum. Jangan bertindak seperti preman yang menebar ketakutan,” ujarnya.

Sahbudin Padang telah melaporkan peristiwa itu ke Polres Kota Subulussalam. Juliadi menyatakan dukungan penuh kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Kami percaya polisi akan bekerja profesional. Tindakan teror terhadap wartawan tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tambahnya. [zainal/a46|nn]

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini