Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 20 Mei 2026 |18:50 WIB |Volume: 0.5K • 2.6K • 0.5K • 0.5K • 0.2K DMI • FOB PALOPO • DMI • DMI • LOCO PARINDU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
- 11010 (MNA) - 15150 WD
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD. Tender DMI mencatat CTR di level 15.500 dengan bidder IMT, IBP, dan PAA. Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder. Tender LOCO PARINDU mencatat penawaran MNA di level 11.010 dengan CTR 15.150.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Pematangsiantar

Turun ke Jalan, Samsat Siantar Sosialisasikan Pemutihan Pajak Kendaraan

sistem administrasi satu atap (samsat) pematangsiantar sosialisasikan pemutihan pajak kendaraan bermotor (pkb) tahun 2025, dengan turun ke jalan, rabu 22 oktober 2025.
Sosialisasi pemutihan PKB di Kantor Camat Siantar Martoba

Pematangsiantar, Sinata.id – Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Pematangsiantar sosialisasikan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2025, dengan turun ke jalan, Rabu 22 Oktober 2025.

Sosialisasi dilakukan pegawai Samsat Pematangsiantar dengan membagikan brosur, menempel stiker dan memasang spanduk di sejumlah lokasi strategis.

Advertisement

Pembagian brosur, penempelan stiker dan pemasangan spanduk, kali ini dilakukan di Kantor Camat Siantar Martoba, Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Kepala Seksi (Kasi) 1 Tata Usaha Samsat Pematangsiantar, Dian Puspa Lestari mengatakan, kegiatan itu akan dilakukan pada 8 kantor camat yang ada di Kota Pematangsiantar.

“Di seluruh kantor camat dan beberapa titik di fasilitas umum. Seperti pom bensin (SPBU),” ucap Dian.

Baca Juga  Diskon Tambah Daya 50 Persen, PLN Hadirkan Promo “Power Up Real”

Katanya, kegiatan sosialisasi dilakukan,  untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. “Program pemutihan ada penambahan sampai sekarang, tapi belum terlalu signifikan,” ujarnya.

Lanjut Dian, program pemutihan dan pengurangan (diskon) pajak kendaraan bermotor akan berakhir pada Desember 2025.

Tutur Dian, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan pajak, agar mengunjungi Kantor Samsat Induk Pematangsiantar di Jalan Sangnaualuh atau MPP Samsat Pematangsiantar di Jalan Melanthon Siregar Nomor 36.

Atau, masyarakat juga bisa mendatangi Bus Samsat Keliling dan Bus Samsat Saminten (Sabtu Minggu Paten) di Jalan Merdeka.

Ungkapnya, kebijakan pemutihan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/712/KPTS/2025 tentang Program Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pemungutan Pajak.

Berikut, daftar pemutihan dan diskon PKB Tahun 2025 di Sumatera Utara:

Baca Juga  Operasi Keselamatan Toba 2026 Berakhir, 350 Pengendara Kena Tilang Teguran

1. Diskon 5% PKB 2025 untuk kendaraan taat pajak yang membayar sebelum jatuh tempo.

2. Pemutihan tunggakan. Berupa pembebasan pokok tunggakan PKB sebelum tahun 2024.

3. Penghapusan denda. Mencakup bebas denda administrasi PKB dan SWDKLLJ tahun sebelumnya.

4. Pemutihan pajak lainnya, termasuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua dan Pajak Progresif. (SN14)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini