Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 18 Mei 2026 |17:55 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • DMI • DMI • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15225 15200 (TON) 15170 (AGM) 15300 EUP ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · DMI
15225 15170 (AGM) 15150 (IBP) 15300 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · LOCO PARINDU
15225 15170 (AGM) 15150 (IBP) 15300 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · FOB PALOPO
14785 14550 (PBI) 14445 (MNA) 14950 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi transaksi DMI dengan ACC di level 15.300. Persaingan harga masih kompetitif antar bidder. Tender LOCO PARINDU berakhir WD, sementara tender FOB PALOPO belum terdapat bidder.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
PematangsiantarSimalungun

Warga Optimis, Pemekaran Simalungun Menunggu Moratorium Dibuka

warga optimis, pemekaran simalungun menunggu moratorium dibuka

Pematangsiantar, Sinata.id – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Percepatan Pemekaran Simalungun (Gerpasi) dan Badan Persiapan Pemekaran Kabupaten Simalungun berkolaborasi, agar pemerintah segera membuka moratorium pemekaran di tahun 2026.

Ditemui di Kafe Kebas, Jalan Maluku, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Senin 22 September 2025, Ketua Gerpasi, Esau Pardede mengatakan, pemekaran Kabupaten Simalungun secara administrasi telah selesai.

Advertisement

“Secara administrasi semuanya sudah selesai untuk pemekaran. Data akademisi dan Rancangan Undang-undang pemekaran juga sudah selesai. Kami tahunya waktu kami melakukan audiensi dengan Depdagri (Departemen/Kementerian Dalam Negeri) beberapa tahun lalu,” ungkapnya.

Katanya, mereka akan terus mendesak Pemkab Simalungun dan pemerintah pusat untuk mendukung pemekaran Simalungun. Hal itu, demi pemerataan pembangunan Simalungun dan  mempermudah masyarakat mengakses layanan pemerintah.

Baca Juga  Renovasi Gedung IV Pasar Horas Masih Juga Sebatas Mimpi

“Bayangin aja, masyarakat yang Kecamatan Ujung Padang harus ke Raya hanya untuk membuat KTP. Sementara, biaya pembuatan KTP itu gratis, tapi biaya akomodasinya yang tinggi. Terlebih, dengan APBD kita yang sekitar Rp 2,4 Triliun itu tidak akan mencukupi untuk pembangunan di Simalungun yang luas. Belum lagi Rp 2,4 Triliun itu lebih dari 50 persennya digunakan untuk belanja pegawai,” tambahnya.

Sementara itu, Sulaiman Sinaga, Anggota Dewan Pakar Badan Persiapan Pemekaran Kabupaten Simalungun berharap kepada Pemerintah RI membuka kembali moratorium.

“Kita sudah menjalin komunikasi dengan DPRD Simalungun dan mereka setuju dengan rencana pemekaran ini. Dan kita sedang menjalin komunikasi DPR RI supaya mendukung Pemekaran Kabupaten Simalungun ini. Kita ingin Kabupaten Simalungun ini berkembang dan mendapatkan pembangunan yang merata,” katanya.

Baca Juga  UKM Pers USI Akan Gelar Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar dan Lomba Sastra

Mantan Anggota DPRD Pematangsiantar dan Simalungun ini menambahkan, pihaknya akan terus melakukan konsolidasi dengan pihak-pihak terkait, agar Pemekaran Simalungun dapat terealisasi. (SN11).

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini