Info Market CPO
πŸ—“ Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.5K β€’DMI β€’ BLW β€’ FOB TDUKU β€’ FRC TBAYUR β€’ FRC PLMBG β€’ LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K Β· DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K Β· BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K Β· FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K Β· FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K Β· FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K Β· LOCO LUWU
- - - - – NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
πŸ‘₯Sumber: Internal Market CPO
Model
News

Pengusutan Belum Berhenti, Kasus Korupsi IMB Telkom yang Pernah Periksa Esron Sinaga

kajari pematangsiantar jurist precisely sitepu menegaskan penanganan kasus korupsi imb telkom (balei merah putih) tidak mandek.
Kajari Pematangsiantar, Jurist Precisely Sitepu.

Pematangsiantar, Sinata.id – Kajari Pematangsiantar Jurist Precisely Sitepu menegaskan penanganan kasus dugaan korupsi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gedung Telkom (Balei Merah Putih) tidak mandek dalam proses hukum.

Kasus Korupsi IMB Telkom

Hal itu dia utarakan merespons opini yang sedang berkembang menyebut belum adanya perkembangan signifikan dari kasus sehingga terkesan mengambang.

Advertisement

Kajari menyampaikan sampai saat ini jaksa terus bekerja melakukan pendalaman atas kasus yang pernah memeriksa mantan Kepala Dinas Perijinan Pematangsiantar, Esron Sinaga -sekarang menjabat Sekda Kabupaten Simalungun.

β€œMasih on the track (penanganan kasus berlanjut). Ya (pendapat) itu kan sah sah aja,” kata dia kepada Sinata.id, Rabu (16/4/2025).

Ia menuturkan, sembari mempelajari keterlibatan Esron Sinaga dan pihak lainnya, jaksa tengah menghadapi banding terdakwa Mahmud, yang lebih dulu dijerat kasus korupsi IMB Telkom.

Baca Juga  Data LKPj Tak Sinkron, DPRD Bongkar Borok Kinerja Pemerintah Kota Siantar

β€œTunggu dulu lah (penanganan kasus lain). Saat ini (kejaksaan) sedang memantau perkembangan bandingnya Mahmud,” ujarnya.

Mahmud merupakan Eks General Manager PT GSD anak usaha PT Telkom. Pria 62 tahun yang diputus bersalah dengan pidana 16 bulan penjara di PN Tipikor Medan, pada Januari 2025.

Ia telah mengembalikan kerugian negara senilai Rp 1,2 miliar dari kasus pengurusan IMB Telkom yang dituntut jaksa.

Disamping itu Kajari menyampaikan pihaknya mengedepankan kehati-hatian dalam menangani sebuah perkara. Selain Mahmud, jaksa juga telah menetapkan 3 rekanan sebagai tersangka pembangunan gedung Telkom.

β€œKita pelan-pelan aja. Lihat saja (penanganan kasus) belakangan ini, tiba-tiba kan kemarin ada tiga orang tersangka. Dan saat ini berkas ketiganya juga sedang disusun untuk supaya segera disidangkan,” tukasnya.

Baca Juga  Kafe Milik ASN di Siantar Diduga Berdiri di Area DAS Bah Bolon, Legalitas Dipertanyakan

Sekadar informasi, mulai dari perijinan sampai pembangunan gedung Telkom (Balei Merah Putih) tengah ditangani Kejari Pematangsiantar.

Selain Mahmud yang terseret atas penerbitan IMB, jaksa juga telah menetapkan 3 tersangka korupsi dalam hal pembangunan gedung, yang diduga merugikan negara sebesar Rp4,4 miliar.

Ketiganya ialah, Hairulloh B Hasan selaku Direktur Utama, Heriyanto selaku Direktur Operasional dan Hary Gularso selaku ahli teknis pelaksanaan konstruksi. [TP]

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini