Setelah dibebaskan, warga menuju kantor Yayasan Petrasa untuk beristirahat sebelum kembali ke desa. Mereka mengadakan ibadah bersama yang dipimpin rohaniawan. Masyarakat Parbuluan VI selama ini menyuarakan keberatan mereka terhadap aktivitas PT Gunung Raya Utama Timber Industries (GRUTI), yang dinilai telah menyebabkan berkurangnya sumber mata air di wilayah mereka. Sejak Januari 2025, desa tersebut mengalami kekeringan pada musim kemarau dan warga menilai kerusakan itu berkaitan dengan kegiatan perusahaan(SN8).
Regional
19 Warga Parbuluan VI Dibebaskan, 14 Orang Masih Ditahan Terkait Aksi di Polres Dairi
F
Editor : Ferry SP Sinamo
|
14 Nov 2025
|
21:39 WIB
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
Warga Lubuk Cuik Batu Bara Desak Transparansi Dana Desa 2025 dan Pengelolaan BUMDes
11 Jun 2026
Tabrakan Dua Truk Tronton di Jalinsum Lima Puluh, Satu Pengemudi Luka Berat
11 Jun 2026
KFDT Gelar Pameran Foto Toba Heritage Dukung Promosi Pariwisata Daerah
11 Jun 2026
Mercy Corps Sosialisasikan Sekolah Lapang Iklim bagi Petani Kopi Dairi
11 Jun 2026
Gubernur Aceh dan SKK Migas Sepakati Revisi PoD Blok Andaman
11 Jun 2026
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.